Metroterkini.com - Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang diduga menggelar pesta bikini di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (5/6/2022) dini hari. Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada Minggu (5/6/2022) dini hari di Depok, di salah satu perumahan di Pesona Khayangan," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Saat ditanya apakah betul kegiatan tersebut merupakan pesta bikini, Zulpan mengatakan sebagian besar orang yang hadir memang berbusana minim.
"Nah ini masih kita dalami, kalau pesta bikini karena kebanyakan pesertanya berpakaian seperti itu," ucapnya.
Zulpan menyebut penggerebekan dilakukan karena kegiatan tidak memiliki izin dan dilakukan di lingkungan perumahan. Artinya, kata Zulpan pesta itu mengganggu masyarakat lain.
Pesta itu, kata Zulpan, dihadiri sekitar 200 orang yang sebagian besar merupakan anak muda.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara itu," katanya.
Zulpan mengatakan, usai membubarkan acara, pihaknya turut melakukan tes urine untuk mereka yang datang ke pesta. Hasilnya tidak ditemukan peserta yang mengonsumsi zat terlarang atau narkotika.
"Acara dibubarkan kemudian terhadap para peserta party tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," katanya. [**]